Rajuddin Sagala,SPd.I : Tahun Depan  Warga Kota Medan Sudah Harus Tercover BPJS Kesehatan Gratis Kelas III

IMG20210308143441 1

 

Medan – DELINEWSTV :  Banyaknya masyarakat Kota Medan yang belum mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan (BPJS) gratis dari pemerintah, sehingga sulitnya warga miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ketika sakit.

“Sementara, Pemko Medan telah mengeluarkan Peraturan Daerah NOmor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan. Padahal, sudah lama ada tertuang di dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 Tentang Fakir Miskin dan juga pada pasal 27 ayat 2 dijelaskan lagi, bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,’ kata Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala S.Pd.I pada wartawan, Senin (8/3/2021).

Inilah yang mendorong DPRD Kota Medan mengusulkan agar di Tahun 2022, tidak ada lagi warga masyarakat kota Medan tidak tercover oleh BPJS Kesehatan secara gratis. Yang anggarannya di danai oleh APBD kota Medan.

Rajuddin kembali menambahkan, nantinya BPJS Kesehatan gratis akan diberikan kepada seluruh warga kota Medan yang memiliki KTP dan KK asli penduduk kota Medan. “BPJS Kesehatan gratis fasilitas kelas III diberikan kepada mereka yang sudah memiliki KTP dan Kartu Keluarga asli Kota Medan, mau kaya atau miskin asal mau dilayani kesehatan dengan fasilitas kelas III,” terangnya.

Politisi Partai PKS Kota medan ini menjelaskan, bahwa dengan tercover fasilitas BPJS kesehatan gratis dari Pemko Medan, diharapkan pada tahun 2022, seluruh warga masyarakat kota Medan sudah mendapatkan pelayanan kesehatan dan  dapat berobat gratis. “Siapa pun nanti orangnya sudah dapat berobat gratis dengan fasilitas BPJS Kesehatan kelas III,” imbuhnya.

Disinggung mengenai anggaran APBD Pemko Medan, yang akan digunakan pada program BPJS Kesehatan gratis ini, APBD Pemko Medan masih mencukupi.  “Mudah-mudahan wabah Covid-19 ini segera berakhir, dan APBD kita mampu untuk itu. Sedangkan di saat Covid-19 ini pun jika pemerintah kota Medan mau, APBD nya juga cukup untuk program tersebut. Kita berharap, Walikota Medan saat ini dapat mewujudkannya. Demi untuk menjamin pelayanan kesehatan warga masyarakat kota Medan ke depan,” tutur anggota legislatif dari Dapil I Kota Medan ini.

 

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Sitorus, S.Pd.I yang juga dari partai PKS Kota Medan menambahkan, fraksi partai PKS kota Medan dan Komisi I DPRD Kota Medan terus mendorong agar Perda-Perda yang sudah ada segera di jadikan Perwal, agar dapat segera diterapkan di tengah-tengah masyarakat.

Menurutnya, Walikota Medan M Bobby Afif Nasution adalah orang yang cerdas. “Sebab, ia mampu menganalisa apa yang diberitahukan orang lain terhadapnya,” terangnya.

Rudiyanto Sitorus juga menyebut, bahwa ada keterlambatan Perda di jadikan Perwal yang disebabkan kondisi pemerintah Kota Medan yang belum pas untuk melaksanakananya saat itu.

“Seperti masalah walikota Medan yang terganjal kasus korupsi, belum ada walikota medan defenitif dan sempitnya waktu bagi walikota medan Ahkyar Nasution untuk memperlajari Perda-Perda tersebut.
Sehingga, harapan kita adalah pada Walikota Medan, Bobby Nasution yang akan mempelajari dan mengusulkan Perda-Perda tersebut menjadi Perwal,” pungkas Rudiyanto.

Reporter : Amsari