Tokoh Pemuda Sei Agul Datangi Sopo Restorasi Minta Antonius Tegur Pengusaha De Paris Hotel

IMG 20210306 WA0052

 

Medan – DELINEWSTV : Sejumlah tokoh pemuda keluraha Sei Agul yang diwakili Bangga Panggabean dan Reinhard Panggabean, mendatangi Kantor Sopo Restorasi yang juga kediaman anggota DPRD Kota Medan, Antonius D Tumanggor S. Sos, Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kedatangan perwakilan tokoh pemuda ini terkait keberadaan mereka atas beroperasinya Deparis Hotel, yang diketahui berdiri namun menyalahi izin peruntukan.

Seperti di jelaskan Bangga Panggabean, Hotel Deparis yang berada di Jalan Danau Marsabut Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat kota Medan, selama ini beroperasi namun ketika ditelusuri izinnya menyalahi peruntukan.

“Kita selaku tokoh pemuda sangat mendukung pemko Medan, untuk melakukan penindakan terhadap bangunan dan usaha yang diduga telah melakukan penyimpangan. Dan disinyalir menyebabkan kerugian bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan,” kata Bangga.

Kembali Bangga Panggabean menambahkan, bahwa keberadaan Deparis Hotel selama ini tidak ada melakukan hubungan baik dengan masyarakat setempat. Ada kesan, warga setempat dan pemuda setempat tidak diacuhkan.

Kata Bangga, hal ini terbukti saat ada kegiatan sosial kepemudaan, meminta dukungan dan kerjasama kepada pemilik hotel Deparis. Namun mereka (para pemuda setempat), selalu dihadapkan dengan seorang oknum Brimob.

“Seolah kami ini pelaku kerusuhan atau kriminal, setiap ingin bertemu selalu dibenturkan dengan oknum Brimob. Kami malah heran, apa peran oknum Brimob tersebut di Hotel De Paris. Apakah oknum Brimob diperbolehkan bertugas sebagai humas pada salah satu hotel bernama De Paris,” tanya Bangga heran.

Menurut Bangga, seharusnya keberadaan Hotel De Paris dapat membantu perekonomian warga setempat, bukan malah sebaliknya. “Akibatnya timbul hubungan kurang harmonis dengan warga. Dan inilah maksud kedatangan kami ke rumah wakil rakyat di dapil I kota Medan ini untuk melaporkan hal itu,” terangnya.

Sementara itu, Antonius Tumanggor (ATR), saat menyambut kehadiran perwakilan tokoh pemuda tersebut mengatakan, secepatnya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Medan, Badan Perizinan Satu Pintu, dan Dinas Perkimtaru kota Medan, untuk segera melakukan penindakan terhadap De Paris Hotel yang diketahui menyalah.

Antonius menegaskan, akan meminta Pemko Medan segera menstanvaskan De Paris Hotel.
Karena menurutnya, IMB De Paris Hotel adalah Rumah Tempat Tinggal (RTT) berlantai dua, namun akhirnya disulap menjadi hotel.

Anggota Komisi IV DPRD Medan ini juga menyayangkan kinerja Lurah Sei Agul dan Camat Medan Barat, yang dinilai tidak mampu melakukan penindakan sejak awal.

“Kenapa ini bisa terjadi, karena adanya pembiaran yang dilakukan dari pihak Kelurahan, Kecamatan dan OPD terkait di Pemko Medan. Lurah dan Camat mundur saja jika tidak berani menindak De Paris Hotel,” pungkas Politisi dari Partai NasDem Kota Medan ini.

Antonius juga mengapresiasi kepedulian para pemuda di kelurahan Sei Agul, yang memiliki jiwa sosial kontrol dalam
melihat ketidak beresan infrastruktur lingkungan tempat tinggalnya.

Reporter : Amsari