Sewa Ruko di Kawasan Petisah Capai Rp 60 Juta Masuk Kas Daerah Cuma Rp 1 Juta Per Tahun, Antonius : Kemana Sisanya

IMG 20210412 215558

 

Medan – DELINEWSTV.COM : Rapat pembahasan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota TA 2020, soroti pengelolaan aset daerah untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain masih banyaknya aset Pemko Medan yang terlantar, Anggota Pansus LKPj dari Fraksi Partai Nasdem Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos mempertanyakan sewa menyewa ruko-ruko di kawasan Jalan Nibung Medan Petisah, yang mencapai Rp 50 juta- Rp 60 juta. sementara yang masuk kekas daerah cuma Rp1 juta per unit.

“Tolong dijelaskan,kenapa hanya Rp1 juta masuk kas daerah sementara sewanya puluhan juta.Ini ada apa,koq gak ada upaya Pemko Medan mengelolanya secara serius”ujar Antonius Tumanggor dalam rapat pembahasan bersama Kaban PKAD T Sofyan, Senin (13/4/2021) di Ruang BANGGAR DPRD Medan.

Pertanyaan itu langsung dipertegas Ketua Pansus LKPj Walikota TA 2020 Roby Barus ,SE,MAP agar Sofyan menjelaskan hal tersebut. Kanan PKAD ini mengakui, memang masih ada aset daerah yang belum tertata dan dimanfaatkan untuk peningkatan PAD.

Menyangkut ruko-ruko di kawasan Petisah diakuinya, yang disetorkan ke kas masih minim. Ini disesuaikan dengan NJOP tanah. Soal besaran sewa menyewa ruko di kawasan Petisah diurus notaris dan Pemko Medan tidak mencampurinya.

“Kedepan bisa dinaikkan PAD nya, apabila Ranperda NJOP dan Sewa Aset Daerah disahkan DPRD. Ranperdanya sudah masuk ke dewan,” ujar Sofyan.

Anggota dewan lainnya seperti Haris Kelana, Wong Chun Sen, Dedy Aksyari Nasution dan Syaiful Ramadhan juga menyoroti tidak maksimalnya pengelolaan aset daerah.

Misalnya,Wong Chun Sen mempertanyakan status bangunan 2 unit di Jalan Pembangunan yang sampai saat ini tidak difungsikan. Juga pengadaan RTH ( Ruang Terbuka Hijau) di Asam Kumbang Medan Sunggal yang pembayarannya sarat ‘ketidakadilan’.

Dan Haris Kelana Damanik sempat mempertanyakan, sebagian ganti rugi sudah dibayarkan tetapi ada yang masih tertahan padahal sudah beres berkas pembayaran.

Menanggapi hal itu, Sofyan didampingi Kabid Aset Daerah Ismayadi mengatakan akan memperhatikannya dan soal pembayaran ganti rugi tinggal pencairan saja.

Reporter : Amsari