Usai Rapat LKPj, Wong Chun Sen Minta Perizinan Usaha Jangan Dipersulit

IMG 20210305 WA0019

 

Medan – DELINEWSTV.COM : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B meminta, Pemerintah Kota Medan agar tidak mempersulit pengusaha untuk mengurus perizinan, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan meningkat. Hal itu dikatakan Wong usai Rapat LKPJ di Ruang Banggar, kantor DPRD Kota Medan, Senin (12/4/2021).

Kepada awak media, Wong mengatakan, kalau PAD Kota Medan saat ini banyak yang tidak diketahui kemana masuknya. Pasalnya, banyak masyarakat maupun pengusaha yang merasa kesulitan untuk mengurus izin usaha, izin mendirikan bangunan dan perizinan lainnya.

“Pengurusan izin di Kota Medan ini terkesan sulit dan membingungkan masyarakat. Misalnya, ada perusahaan yang sudah mau habis izinnya, saat akan memperpanjang, prosesnya terkesan berbelit-belit dan memakan waktu sangat lama,” ketusnya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, untuk mengurus izin sebuah yayasan juga sangat sulit. Contohnya izin untuk Vihara di daerah Titi Papan, sampai saat ini belum selesai-selesai.

“Padahal mereka sudah ke dinas terkait mengurus izinnya, tapi dipersulit. Dan itu sudah berminggu-minggu. Jangan buat orang susah, disuruh ke sana kemari dan tidak selesai juga, urusannya,” ucapnya heran.

Wong berharap, dimasa kepemimpinan Walikota Medan, Bobby Afif Nasution sekarang, Kota Medan bisa jauh lebih baik tingkat pelayanan ke masyarakat dari sebelumnya. “Saya harap, Kota Medan bisa jauh lebih baik lagi,” pungkasnya.

Reporter : Amsari