Edarkan Uang Palsu, Pria V Dibekuk Timsus Polsek Medan Sunggal

IMG 20210526 WA0049

DNN | MEDAN – Seorang pria berinisial V (34) warga Kel. Tanjung Selamat Kec. Medan Tuntungan, harus meringkuk di sel tahanan Polsek Sunggal. Pasalnya, nekat mengedarkan uang kertas pecahan palsu Rp 20.000, Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 16.00 WIB

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, Senin (24/5/2021) sore, menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh personil Polsek Sunggal. Pada saat petugas melintas di Jl. Bunga Raya Kel. Asam Kumbang, terlihat banyaknya warga yang tengah berkumpul di salah satu warung, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Saat petugas mengeceknya, ternyata tersangka telah ditangkap dan diamankan oleh massa, lantaran melakukan……..