DELINEWSTV |Medan – Jaksa Penuntut Umum pada seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Medan menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana korupsi pengadaan videotron pada Dinas Peindustrian dan Perdagangan Kota Medan TA. 2013, dari Penyidik Tindak Pidana Khusus di ruang Tahap II Pidsus Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (11/5/2021).
Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Medan, Bondan Subrata, SH., melalui Kasubsi TI, Prodin & Penkum Rizky Fauzi, SH, dalam siaran Persnya mengatakan, tersangka sebelumnya…