Komisi II DPRD Kota Medan Dorong PT API Perbaiki Amdal dan Baku Mutu

IMG 20210503 114803

 

Medan – DELINEWSTV.COM : Komisi II DPRD Kota Medan Minta PT Anugrah Prima Indonesia (PT.API) segera memperbaiki kembali Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan harus sesuai dengan Ambang Baku Mutu yang sudah ditentukan pemerintah.

PT. API yang bergerak dibidang pengolahan pakan ternak, diminta sementara tidak berproduksi sebelum dapat memberikan solusi dengan menghilangkan bau menyengat yang ditimbulkan dampak dari limbah produksi ke masyarakat di lingkungan IV Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST dari fraksi PAN bersama para anggota komisi II lainnya seperti, Afif Abdillah (Nasdem), Drs.Wong Chun Sen Tarigan (PDI-P), Janses Simbolon (HANURA), Harris Kelana Damanik (Gerindra), Dyihaul Hayati (PKS), Modesta Marpaung (GOLKAR), saat menerima kehadiran perwakilan masyarakat Mabar lingkungan IV, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, PT.KIM Medan, Lurah Mabar, Aliansi Peduli Indonesia (API), diruang rapat komisi II, Senin (3/5/2021).

Disebutkan Sudari lagi, akibat bau menyengat yang disebabkan  industri pakan ternak yang memakai bahan dasar bulu ayam dan darah ayam sebagai bahan utamanya, menyebabkan warga sekitar pabrik yang tidak tahan mencium bau menyengat. Apalagi bau tersebut dapat menempel ke pakaian warga yang ada dijemuran berhari-hari lamanya.

“Dampak bau kami terima, dan membuat seorang warga berusia 60 tahun sesak nafas, akibat tidak sanggup mencium bau yang ditimbulkan dari produksi PT API,” kata Sudari.

Harris Kelana Damanik pada kesempatan itu juga meminta agar pihak PT API dapat memberikan solusi terbaik sehingga perusahaan dapat berproduksi kembali. Namun tidak menyebabkan pencemaran lingkungan.

Karena menurutnya, pada dasarnya legislatif dan lembaga eksekutif tidak ada menghambat siapapun untuk berinvestasi selama itu bisa menjadi kontribusi PAD bagi pemko Medan. Namun, ada syarat-syarat yang harus diikuti terlebih dahulu sehingga saat beroperasi tidak menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat.

“Kalau saya dalam hal ini sangat menyalahkan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan (DLH), yang dinilai memiliki pengawasan terlalu lemah saat pertama kali perusahaan akan berdiri. Karena sebelum ada demo dam masalah, kita melihat kadis DLH tidak bekerja. Ditutup, produksi namun saat diklarifikasi Bapak katakan mengizinkan namun hanya pintu samping, sementara baunya tetap tidak hilang,” imbuhnya.

Sementara itu Wong Chun Sen Tarigan menyarankan PT KAI bisa saja berproduksi asal dapat menghilangkan bau. “Kalau tidak bau silahkan beroperasi. Kalau masih bau jangan beroperasi. Di lingkungan 4, banyak pabrik dan ini bukan masalah sentimen,” ujar Wong.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Armansyah Lubis pada kesempatan itu menyebutkan, bahwa pihaknya telah memeriksa semua dokumen yang dimiliki oleh PT API dan tidak ada menemukan masalah saat itu. Namun.

“Hanya yang perlu diperbaiki adalah di dokumen tidak ada disebutkan menggunakan darah ayam dan hanya buluh ayam, ini saja yang harus diperbaiki,”terangnya.

Menurut Armansyah, pihak nya juga telah memberikan saksi administrasi kepada PT.API dan untuk dapat mengetahui proses limbah B3 dan kualitas udara yang dihasilkan, maka dilakukan penutupan untuk sementara.

“PT API pernah berjanji akan memperbaiki semua temuan yang ada dan kami juga ada berita acara.
mereka akan mengurus dan menuruti semua aturan dari DLH yang belum dilakukan. Dan ini langsung di tanda tangani oleh direktur PT API yakni Indra Gunawan,” terang Armansyah.

Sedangkan Indra Gunawan, selaku direktur PT API menanggapi pertanyaan dewan, terkait perusahaannya yang dinilai beberapa warga telah menimbulkan bau mengatakan, bahwa selaku warga kota Medan membuka usaha dan para pekerja juga kebanyakan warga sekitar Mabar. Sejak awal tidak ada niat untuk melakukan pencemaran lingkungan. Sehingga, perusahaan selalu berusaha mengikuti semua aturan yang berlaku, baik itu yang diminta oleh Dinas Lingkungan Hidup, dan pihak PT KIM.

“Namun, ditengah jalan setelah berproduksi ada masalah, ini juga bukan kami sengaja, sehingga kami juga berusaha mencari solusi bagaimana agar perusahaan kami tersebut dapat tetap berproduksi tanpa menimbulkan masalah,”jelas Indra Gunawan.

Namun Indra Gunawan sangat menyayangkan adanya sekelompok orang yang diduga telah memanfaatkan momen dengan mengajak dan mempengaruhi warga sekitar untuk membenci perusahaan dan melakukan tindakan anarkis.

“Sehingga secara hukum, kami merasa keberatan atas pengrusakan yang dilakukan, jika memang tidak puas, silahkan melakukan mediasi melalui perangkat pemerintahan yang ada, bukan malah anarkis, karena negara kita adalah negara hukum,” tegasnya.

Senada dengan Indra Gunawan, Janses Simbolon dari Fraksi Partai Hanura mengatakan, bahwa adanya aksi keributan warga dterhadap PT API tidak lah murni atas kemauan warga masyarakat sendiri, namun Janses Simbolon menduga adanya kepentingan oknum tertentu dengan memanfaatkan situasi yang ada.

“Pada dasarnya, saya sudah mencium adanya kepentingan orang-orang tertentu dibalik permasalahan yang terjadi. Yang mana, dulunya dia mendapatkan keuntungan dengan kehadiran perusahaan, namun saat ini tidak mendapatkan lagi. Kalau ini murni dari warga, saya sendiri siap membela warga masyarakat karena kami sebagai legislatif duduk disini merupakan perwakilan dari masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Amsari