Kejari Medan Menahan dan Menggeledah Rumah Mantan Bendahara Puskesmas Glugur

IMG 20210508 140107

DELINEWSTV | Medan – Jaksa penyidik bidang Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Medan (Kejari Medan) memeriksa EW (35) perkara dugaan tindak Pidana korupsi pengelolaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional (KN) TA. 2019 pada Puskesmas Glugur Darat Dinas Kesehatan Kota Medan.

Tersangka EW diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri Medan dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB
didampingi Penasehat Hukum, Jum’at (7/5).

IMG 20210508 151346
Tim penyidik pidsus Kejari Medan periksa dan tahan tersangka mantan bendahara Puskesmas di Medan

Info yang dihimpun, EW berjenis kelamin wanita merupakan mantan bendahara Puskesmas Glugur Darat telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA. 2019 pada Puskesmas Glugur Darat Dinas Kesehatan Kota Medan.