Terpapar Covid, 2 Lingkungan di Dua Kecamatan Diisolasi Pemko Medan

Logopit 1622356881157

DNN | MEDAN – Pemko Medan akan mulai memberlakukan Isolasi Lingkungan di Kecamatan Medan Johor dan Kecamatan Medan Selayang pada hari ini. Pemberlakuan Isolasi Lingkungan ini dikarenakan salah satu lingkungan di Kecamatan tersebut masuk dalam zona merah penyebaran Virus Covid-19, sehingga dengan langkah ini dapat menekan dan memutuskan mata rantai penularan virus Covid-19.

Demikian hal ini terungkap dalam Rapat Penetapan Isolasi Lingkungan dalam rangka Penerapan PPKM Mikro yang dipimpin Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM diwakili Sekda Ir Wiriya Alrahman MM di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota, Jumat (28/5/2021).

Dalam rapat yang diikuti Asisten Umum Renward Parapat dan Segenap Pimpinan OPD diantaranya Plt Kadis Kesehatan Syamsul Arifin Nasution, Kadis Kominfo Zain Noval SSTP MAP, Sekretaris Pol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap, Camat Medan Johor Zul Fahri Ahmadi, dan Camat Medan Selayang Sutan Tolang Lubis serta Perwakilan Kapolrestabes Medan dan Perwakilan Dandim 0201/BS, Sekda Kota Medan meminta semua pihak untuk koordinasi agar pelaksanaan Isolasi Lingkungan dapat berjalan efektif.