DNN | MEDAN – Apes dua tersangka diduga menjambret di siang bolong belum sempat menikmati hasil aksinya berakhir di jeruji besi.
Masing-masing Tersangka Muhammad Ikbal (21) warga Jalan Letda Sujono, Gg Wirion dan temannya Ahmad Rifai (21) juga warga Bandar Kalifah tak berkutik saat ditangkap Tim Reskrim Polsek Medan Area pada Sabtu (12/6/2021).