Eks Pedagang Sendal Digulung Polisi Jual Ganja

Logopit 1624948274399

DNN | MEDAN – Seorang pria inisial HS (48) berujung di kantor polisi akibat menjual ganja.

Tersangka HS (48) diamankan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area yang menyamar menjadi pembeli ganja tersebut pada Rabu, 23 Juni sekira pukul 11.30 WIB, tak jauh dari rumahnya.

“Tersangka telah kami amankan saat menjual ganja paket Rp20 ribu,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan SH MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rianto SH MH, saat pemaparan kasus tersebut di Mapolsek Medan Area, Selasa (29/6/2021).