Terkait Meninggalnya Bayi Khaira Hanifa, Rajudin Sagala Minta Komisi II Lakukan RDP Dengan Pimpinan RS.Pirngadi

IMG 20210611 092944

Medan – DELINEWSTV.COM : Terkait meninggalnya bayi berumur 3 minggu bernama Khaira Hanifa Almaghfira, yang diduga di-COVID-kan oleh oknum perawat rumah sakit Pirngadi saat hendak dioperasi, karena masalah pencernaan. Membuat Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala SPd.I kesal tak terhingga.

“Saya heran dengan kinerja perawat tersebut, belum apa-apa sudah menvonis Khaira positif covid.
Mirisnya, pihak rumah sakit baru memeriksa bayi tersebut setelah orang tua si bayi mengadu kepada saya. Dan hasilnya, setelah di-swab antigen, bayi tersebut negatif COVID,” kata Rajuddin kesal saat dikonfirmasi wartawan DELINEWSTV melalui telepon selulernya, Jum’at (11/6/2021) pagi.

Diketahui sebelum, sambung Politisi Partai PKS Kota Medan ini, sebelum bayi Khaira dibawa ke RSUD Pirngadi, keluarganya sudah terlebih dahulu membawanya ke RS Stella Marris. Disana bayi Khaira sudah diswab dan hasilnya negatif.

“Gak tahu kapan ditesnya, gak tahu kapan diantibodi, perawat bilang hasilnya reaktif. Ternyata, setelah saya telepon Direkturnya (Suryadi-red) barulah anak ini di-swab antigen oleh perawat, dan hasilnya negatif. Sama seperti hasil swab di (RS) Stella Marris. Nah, disini nampak ketidak beresan kinerja perawatnya dan mereka berarti sudah berbohong,” ketusnya.

Untuk itu, sambung Rajuddin, direkomendasikan agar Komisi II DPRD Medan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak RS Pirngadi. “Kalau memang terjadi kelalaian yang dilakukan oleh perawat dan dokter yang menyebabkan Khaira meninggal, maka keduanya layak di berhentikan,” pungkasnya.

Reporter : Amsari