Otak Penembak Wartawan di Simalungun Terancam Hukuman Mati. Ini Kronologinya

Logopit 1624612763267

DNN | SUMUT – Otak pelaku penembakan Mara Salem Harahap jurnalis media online sekaligus pemilik di Simalungun, Sumatera Utara terancam hukuman mati.

Sujito, pemilik diskotik Ferrari merupakan otak pelaku perencanaan pembunuhan tersebut.

“Para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana dengan maksimal hukuman mati,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam konfrensi pers di Mapolres Siantar, Kamis (25/6/2021).

Kapolda Sumut menepati janjinya untuk membawa pelaku untuk diproses hukum dan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini,” katanya.

Diketahui Sujito pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Siantar tahun 2015 silam.