Pembongkaran Usaha Botot, LSM TAMPERAK Nyaris Bentrok Dengan Warga

IMG 20210621 155612

Medan – DELINEWSTV.COM : Setelah sekian lama bangunan penutup parit di depan usaha Botot milik Afuk yang berada di Jalan Karya Sei Agul, akhirnya dibongkar oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dalam hal ini UPT PU wilayah Medan Barat menggunakan alat berat yang disaksikan langsung anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor, Camat Medan Barat Rudi F Lubis, LSM TAMPERAK Andi Panggabean, Satpol PP Kota Medan dan puluhan wartawan media cetak, online dan TV, berjalan alot dan nyaris bentrok.

Sebab, jalannya eksekusi sempat dihalang-halangi oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Temeng Perjuangan Rakyat Anti  Korupsi (TAMPERAK) yang diketuai Andi Panggabean. Dan memicu terjadinya aksi saling dorong, serta adu mulut antara anggota LSM dan warga sekitar.

“Pembongkaran penutup parit ini, dilakukan setelah pihak pengusaha botot sudah menerima surat peringatan ke tiga, dari dinas PU Kota Medan. Dan tindakan ini juga untuk mendukung program dari Walikota Medan mengatasi banjir, menormalisasi drainase di seluruh penjuru Kota Medan,” kata KUPT PU Medan Barat Warsidi kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Sementara itu, warga bernama Fredi Sitinjak dan S Sinulingga yang sebelumnya sempat adu argumentasi alot dengan Ketua LSM TAMPERAK, yang menyulut emosi mereka. “Masak LSM ini mau aja dibenturkan dengan warga, demi membela kepentingan pengusaha botot ini. Kemana pikirannya, ini sama saja melawan program dari Wali Kota Medan Bobby Nasution,” ucap mereka geram.

Dilokasi yang sama, Antonius Tumanggor terus mengawasi jalannya pembongkaran coran diatas parit tersebut. “Selaku anggota dewan, saya hanya menjalankan amanat warga atas keberatan warga terhadap pengusaha botot yang melakukan bongkar muat barangnya di bahu jalan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, sambung anggota Komisi IV DPRD Medan yang juga Sekjen IPK Sumut ini, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pihak terkait, harus melakukan penertiban kepada pengusaha barang bekas ini.

“Sudah jelas izin operasional botot ini tidak ada, termasuk AMDAL Lalinnya juga. Selain itu, keberadaannya tidak ada menguntungkan warga, malah sering menimbulkan banyak masalah. Jadi, tutup aja operasional botot ini,” pungkas Antonius.

Reporter : Amsari