Rajudin Sagala : Saya Minta Satu Minggu Kedepan Manejemen RS Permata Bunda Bayar Gaji Karyawannya/?amp

IMG 20210622 131806

 

Medan – DELINEWSTV.COM : Terkait belum dibayarnya tunggakkan Gaji dokter, petugas medis dan pegawai Rumah Sakit Permata Bunda Jalan SM.Raja Medan, akhirnya Komisi II DPRD Medan, yang diketuai Surianto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang komisi, dengan mengundang pihak karyawan, Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja dan manajemen Rumah Sakit Permata Bunda, Selasa (22/6/2021).

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala S.pd.I selaku Koordinator Komisi II, merasa prihatin atas berita yang mengurai kesulitan manejemen RS Permata Bunda untuk membayar gaji para karyawannya, sehingga menjnggak. Dan hal ini sempat terekspos beberapa TV nasional, saat karyawan berunjuk rasa beberapa waktu lalu.

“Kalau berita ini terus naik tanpa ada solusinya, kasihan pihak manejemen yang akan menjadi bulan-bulanan pemberitaan,” katanya kepada Delinewstv di ruang kerjanya, Selasa (22/6/2021).

Dilihat dari kacamata hukum, sambung Politisi Partai PKS Medan ini, sebenarnya pihak manajemen Rumah Sakit Permata Bunda sudah melanggar peraturan pemerintah No.75 Tahun 2013. “Dimana setiap keterlambatan pembayaran gaji para karyawannya, pihak perusahaan atau manejemen dikenakan denda sekitar 5% perbulannya,” jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya lagi, kalau bisa seluruh rumah sakit milik pemerintah maupun swasta dalam situasi apapun, terkhusus disitusai pandemi Covid-19 ini harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang datang berobat.

“Apabila pelayanan baik, ramah, bersih dan peralatan medisnya lengkap. Pasti masyarakat dengan sendirinya menuju rumah sakit tersebut. Namun apabila sebaiknya, sudah pasti masyarakat enggan datang. Dan dipastikan karena pasien nya berkurang atau tak ada, sudah bisa dipastikan rumah sakit tersebut akan tutup,” papar Rajudin.

Tapi atas persoalan RS Permata Bunda, tambah Rajudin, sudah mendapatkan titik terang. “Diamana pihak manajemen dalam waktu satu minggu kedepan, akan segera membayarkan dua bulan gaji karyawan. Dan sisanya menunggu pemberitahuan selajutnya. Untuk itu saya minta, semua pihak dapat menghormati kesepakatan yang sudah tercapai di saat RDP tadi,” pungkasnya.

Reporter : Amsari