Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Tandatangani Kesepakatan Batas Daerah

WhatsApp Image 2021 07 06 at 18.38.05 1

 

Medan – DNN : Pemerintah Kota Medan bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menandatangani kesepakatan bersama batas daerah dua wilayah. Penandatanganan ini dilakukan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman saat mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution, dalam acara Penyampaian dan Penandatanganan Rancangan Pemendagri tentang Segmen Batas Derah di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (6/7/2021).

Usai melakukan penandatanganan, Wiriya Alrahman yang hadir didampingi Plt Aspem, Khairul Syahnan, Kepala Bappeda, Benny Iskandar, dan Kabag Tapem, Rasyid Ridho, mengatakan Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang telah penetapkan batas daerah yang selama ini dinilai masih rancuh. Sedikitnya ada 14 titik batas yang sudah di fixkan oleh kedua daerah.

“Hari ini kita lakukan penandatanganan tapal batas antara Kota Medan dan Deli Serdang, yang difasilitasi oleh Kemendagri dan Pemprovsu. Sehingga sudah di tetapkan mana saja daerah yang masuk Kota Medan maupun yang masuk ke Deli Serdang,” kata Wiriya Alrahman.

Penandatanganan kesepakatan batas daerah ini, selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di terbitkan sebagai Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Reporter : Amsari