DNN | Delser – Dikabarkan Kejaksaan Deliserdang menggeledah rumah Dinas Kadisduk Capil Kabupaten Deli Serdang. Penggeledahan langsung dipimpin Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang, Yos Arnold Tarigan.
Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian kepada wartawan membenarkan.
Melalui pesan Whatsapp kepada Delinewstv.com, Sumanggar menjelaskan, penggeledahan tersebut dalam pengusutan kasus dugaan korupsi TPK Penyalahgunaan Anggaran Kegiatan Belanja Habis Pakai Peralatan Komputer pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2020, Selasa (20/07/2021).
Sumanggar juga menegaskan atas penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus Nomor : 10/PGD/PID.SUS-TPK/2021/PN-MDN Tgl 16 Juli 2021 dan Surat perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : Print- 1165/L.2.14.4/Fd.1/07/2021 Tanggal 19 Juli 2021.