Dame Duma Sosialisasikan Perda Tentang Kesehatan di Medan Helvetia Dimasa PPKM

IMG 20210828 152055

 

Medan – DNN: Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan I, meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Petisah, dan Medan Baru, Dame Duma Sari Hutagalung, mensosialisasikan Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan  di Jl. Beringin II Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (28/8/2021).

Dalam sambutannya, Politisi Gerindra Kota Medan ini mengatakan, bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat di kota Medan selama ini kurang maksimal. “Terutama pelayanan kesehatan yang menggunakan kartu BPJS. Namun dengan kepemimpinan Walikota M Bobby Afif Nasution saat ini, hal tersebut tidak terjadi lagi,” katanya.

Diterangkan oleh Duma, data terinveksi Covid-19 di Indonesia terhitung tanggal 28 Agustus 2021 saat ini sudah mencapai 4.056.364 jiwa dan bertambah 12.618 kasus. Dirawat, 236.317, meninggal 130.781, (+) 599, sembuh 3.689.256 (+) meninggal 19.290.

“Data Covid-19 di Sumut, terkonfornasi 93.768, Positip 1.056, dirawat 22.327, meninggal 2.266 (positip bertambah) 21 orang.  Sembuh 69.175 dan positip 1.923. Artinya, banyak yang terpapar dan banyak juga yang sembuh,” jelasnya.

Untuk kota Medan sendiri, sambung anggota Komisi IV DPRD Medan ini, terhitung Tanggal 28 Agustus 2021 terkonfirmasi 42.249 (positif-492). Dirawat 9.073, meninggal 820 dan sembuh 32.249 (positip-631).

“Virus Corona sungguh berbahaya sehingga mari saling menjaga diri dan ikuti semua aturan pemerintah dalam pencegahan Covid-19. Kalau bisa masyarakat segera melakukan vaksin. Jika ada bapak dan ibu yang ada merasa kurang enak badan, silahkan periksa ke puskesmas dan semua gratis. Jika positip silahkan isolasi mandiri di rumah atau di rumah sakit. Kepada masyarakat agar terus menjaga kesehatan dan mengikuti prokes,” pungkasnya.

Reporter: Amsari