Harga BBM Terbaru, Chek Harga Untuk Sumatera

IMG 20210823 181317

DNN | Jakarta – Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mengalami perubahan, sesuai Perpres No 69 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 191 tahun 2014, tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Pertamina pun mengungkap untuk implementasi Perpres 69 tahun 2021 itu masih menunggu aturan turunan dari pihak terkait sebagai acuan kebijakan.

Bisa jadi lewat Peraturan Menteri atau aturan turunan lainnya.

“Saat ini terkait Perpres tersebut, SH Commercial and Trading menunggu aturan turunannya sebagai acuan untuk pelaksanaan,” papar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Putut Andriatno kepada detikcom, Minggu (15/8/2021).

Jadi, pihaknya pun belum ada rencana perubahan harga BBM dengan adanya aturan yang baru itu.

“Mengenai perubahan harga kami masih belum ada info,” ungkap Putut.

Melansir nkripost.com melalui Detik.com melaporkan, Pertamina sendiri terakhir kali mengumumkan update terbaru harga BBM-nya di bulan April 2021 yang lalu.

Harga BBM Sumatera

Dilansir dari website resmi Pertamina, berikut ini harga BBM di setiap daerah: