Polres Pematang Siantar Laksanakan Operasi Yustisi Aman Nusa II

IMG 20210825 WA0025

DNN || P.Siantar – Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K pada rabu pagi 25 Agustus 2021 memimpin Apel sebelum Pelaksanaan kegiatan AMAN NUSA II di Polres Pematang Siantar.

 

Apel ini di laksanakan sebelum Operasi Yustisi Penegakan disiplin Protokol kesehatan /pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis (PPKM) Level 4 (Insiden sangat tinggi) sesuai Inmendagri No 36 tahun 2021 di kota Pematangsiantar di perpanjang

Perpanjangan PPKM Level4 akan di mulai dari tanggal 24 s/d 06 September 2021.Operasi yusitisi ini di lakukan sembari melaksanakan Patroli himbauan kambtibmas tentang penanganan penyebaran virus corona(Covid 19) di Wilkum Polres Pemtangsiantar.

IMG 20210825 WA0024

Giat Aman Nusa II ini di mulai pada pukul 09.00 wib dengan sasaran operasi antara lain:
1. Pajak Horas
Jln. Merdeka Kel. Dwikora Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
2. Pajak Horas
Jln. Imam Bonjol Kel. Dwikora Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
3. Pajak Horas
Jln. Sutomo Kel. Dwikora Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
4. Pasar Dwikora Parluasan
Jln. Patuan Nagari Kel. Suka Dame Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

IMG 20210825 WA0026

Personil polres Pematang siantar yang di libatkan dalam kegiata operas aman Nusa II ini antara lain Kabagren Polres P.Siantar KOMPOL ARIASDA GINTING, Kasat Sabhara Polres P. Siantar AKP MURI YASNAL, SH, Kanit Patroli Sat Sabhara Polres P. Siantar IPDA H. SIHOMBING dengan jumlah anggota personil 6 dari sat Sabhara, 7 personil sat Brimob, 5 personil polwan polres Pematang siantar, 7 personil polwan dit samapta poldasu, 6 personil TNI AD, 4 personil satpol PP, dan 1 personil dari Sie Propam Polres P.Siantar.

IMG 20210825 WA0022

Para personil giat Aman Nusa II melaksanakan Operasi Yustisi dengan kegiatan melakukan Razia Penegakan Protokol Kesehatan berbasis PPKM LEVEL IV dan pembagian masker dalam rangka penanganan Covid-19 dengan sasaran Tempat Keramaian / Kuliner, Mall, Terminal dan Pasar.

Personil juga menghimbau masyarakat agar memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan, dan pembagian masker untuk memutus penyebaran Virus Covid-19.

Dari kegiatan operasi yustisi ini polres Pematang Siantar melakukan tindakan teguran secara 15 terhadap pelanggar yang tidak mematuhi aturan Prokes yang telah di tetapkan pemerintah dan 3 himbauan.

Giat operasi yustisi dan aman Nusa II di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar dalam keadaan aman dan kondusif. (021/DNN)

Sumber : Humas Polres Pematang Siantar.