Di Sidang Paripurna DPRD Terima Nota Pengantar Wali Kota Medan Tentang Ranperda PAPBD Tahun Anggaran 2021

Screenshot 20210907 202123

 

Medan – DNN: Di sidang Paripurna yang digelar DPRD Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution membacakan Nota Pengantar Tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan, Selasa (7/9/2021) pukul 11.00 wib.

Sidang Paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Hasyim, SE, juga didampingi para Wakil Ketua, diantaranya Ihwan Ritonga, H. Rajudin Sagala S.Pd.I, HT. Bahrumsyah, dan Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, serta segenap anggota DPRD Medan.

Wali Kota Medan disidang Paripurna ini menjelaskan, bahwa berdasarkan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan yang telah di sepakati, maka struktur APBD perubahan Kota Medan T.A 2021 dapat digambarkan dari sisi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp.5.208.964.175.119.00 (Lima Triliun Dua Ratus Delapan Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Juta Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Seratus Sembilan Belas Rupiah).

“Saya mencatat, proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan tersebut cukup realistis, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya,” kata Bobby Nasution.

Belanja Daerah diperkirakan, lanjut Bobby, sebesar Rp.5.731.395.062.275.00 (Lima Triliun Tujuh Ratus Tiga Puluh Satu Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Enam Puluh Dua Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah). Dimana secara umum keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada upaya yakni :1.Perbaikan infrastruktur Jalan, 2.Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat kota Medan, khususnya untuk penanganan Pandemi Covid-19, 3.Mengatasi masalah banjir, 4.Pelayanan kebersihan kota Medan dan 5.Pengembangan Usaha Kecil Mikro dan Menengah.

Dari sisi pembiayaan, guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah sebagai berikut : Penerimaan sebesar Rp.6.22.430.887.156.00 (Enam Ratus Dua Puluh Dua Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Seratus Lima Puluh Enam Rupiah), Pembiayaan Pengeluaran Sebesar Rp.100,00 Milyar.

“Dengan demikian, pembiayaan netto dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, di proyeksikan sebesar Rp.522.430.887.156,00 (Lima Ratus Dua Puluh Dua Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Seratus Lima Puluh Enam Rupiah),” terangnya.

Pemerintah telah menetapkan skala prioritas untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan kota yang paling optimal memberikan dampak (Hasil) kepada masyarakat.

“Sehingga kita berharap ada dukungan, partisipasi dan kolaborasi yang semakin luas dari seluruh Stakeholder kota terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya,” pungkasnya.

Usai membacakan nota pengantar tersebut, Wali Kota Medan menyerahkan naskah laporan tersebut kepada Ketua DPRD Medan.

Reporter: Amsari