Paripurna Penutupan Masa Sidang Ketiga DPRD Medan Digelar Dengan Mematuhi Prokes

IMG 20210901 072732

Medan – DNN: DPRD Kota Medan, Selasa (31/8/2021), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang Kedua Tahun Anggaran 2020-2021. Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua H. Ikhwan Ritonga, S.E.

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, paripurna ini dihadiri oleh Anggota Dewan, baik yang hadir secara langsung maupun virtual.

Dalam sambutannya, Hasyim, S.E, mengatakan bahwa pada masa sidang ketiga tahun kedua ini, DPRD Kota Medan telah melaksanakan agenda Rapat Paripurna sebanyak 22 kali. “Selain kegiatan Rapat Paripurna, alat kelengkapan dewan juga telah melaksanakan beberapa agenda seperti rapat internal komisi dan rapat dengar pendapat dengan instansi terkait dan mitra kerja,” katanya

Kemudian, Hasyim, S.E. menambahkan bahwa, Badan Pembentukan Peraturan Daerah juga telah melaksanakan beberapa kajian Ranperda tentang Keolahragaan, Penyelenggaraan Perpustakaan , Penetapan Zonasi PKL dan menindaklanjuti Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Kota Medan dengan Kemenkumham Kanwil Provinsi Sumatera Utara.

Diakhir sambutannya, kepada alat-alat kelengkapan dewan, Hasyim, S.E. berharap kiranya hasil kegiatan pada masa sidang ketiga tahun kedua ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Reporter: Amsari