Pemkab Deli Serdang Lakukan Rapat Koordinasi Pelaksanaan PTM Terbatas

DSC 2044

DNN | Bupati Deli Serdang yang diwakili Sekdakab Darwin Zein S.Sos memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Kabupaten Deli Serdang Tahun Pelajaran 2021/2022, bertempat di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang. Kamis (2/9/2021) siang.

DSC 2085

Turut Hadir mewakili Pimpinan Forkopimda Deli Serdang, Asisten I Drs. Citra Effendi Capah, Kadis Pendidikan Timur Tumanggor S.Sos, Kadis Kominfo Dr. Dra. Hj. Miska Gewasari MM, Kadis Kesehatan dr. Ade Budi Krista, Kepala BPBD Drs. Zainal Abidin Hutagalung serta anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Deli Serdang.

Dalam Rakor tersebut, Sekdakab Darwin Zein S.Sos mengatakan rapat ini koordinasi dalam rangka pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang akan dilakukan pada tanggal 6 September 2021.

DSC 2135

Perlu kita ketahui bahwa situasi pandemi Covid 19 pada saat ini belum berakhir, tetapi desakan-desakan oleh komponen masyarakat terutama orang tua murid untuk dibukanya kembali pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Menurut mereka,pembelajaran daring tidak efektif. Terjadi jarak yang cukup besar antara siswa dengan siswa serta siswa dengan gurunya.”Ungkap Sekda.

Oleh Karena itu, di Kabupaten Deli Serdang yang statusnya berada di Level 3 atau Zona Orange akan mempersiapkan segala hal yang menyangkut persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM Terbatas) agar terlaksana dengan baik.

Sebelumnya, di Kabupaten Deli Serdang sudah dilakukan simulasi pelaksanaan PTM Terbatas pada hari Senin tanggal 30 September 2021 sampai dengan Rabu 1 September 2021 terhadap satu unit jenjang TK/PAUD, SD, SMP setiap kecamatan. Pada Simulasi yang sudah dilakukan tersebut tersebut akan dievaluasi apakah Kabupaten Deli Serdang akan siap untuk membuka sekolah dengan PTM Terbatas tersebut.”jelas Sekda

Dan juga nantinya, setelah dibuka pembelajaran tatap muka terbatas tersebut bersama-sama kita akan melakukan evaluasi , apakah efektif pembelajaran tatap muka tersebut dan apakah ada efek samping dengan kesehatan para siswa , guru dan perangkat sekolah.Maka dari itu, Dinas Kesehatan segera memastikan setiap guru yang langsung berinteraksi dengan siswa pada kegiatan belajar-mengajar harus dan wajib divaksin.”Tegas Sekda

DSC 2047

Pada saat ini, kita harus memastikan kesiapan Kabupaten Deli Serdang untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM Terbatas). Dinas Pendidikan ,Dinas Kesehatan dan semua perangkat dan elemen yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 untuk bersama-sama mendiskusikan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk kelancaran belajar-mengajar pada pelaksanaan PTM Terbatas ini.”Tutup Sekda.(021/DNN)

(Kominfo DS)