Resianta Parangin-angin: BAPERA Siap Menjadi Mata dan Telinga Guna Mengawal Program Pembangunan di Kota Medan

IMG 20210919 WA0103

Medan – DNN: Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Medan, yang saat ini dipimpin oleh David Roni Ganda Sinaga SE, siap berkolaborasi dengan semua elemen untuk menjadi “Mata dan Telinga”, guna menjamin berjalannya secara profesional seluruh program pembangunan Kota Medan, yang  mengunakan Dana Kelurahan (DK).

Ditemui wartawan, di sekretariat DPD BAPERA Kota Medan Jl. AR Hakim No.182, Ketua Harian Resianta Perangin-angin, S.Kom., M.Kom yang akrab di sapa Bang Bangun menyampaikan, salah satu ujung tombak dari pembangunan Kota Medan, berasal dari pembangunan di Kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Medan. tentu realisasi ini sudah mejadi program pemerintah pusat sampai ke daerah, melalui dana desa ataupun dana kelurahan.

“Saya berharap, proses jalannya semua program yang ada di Kelurahan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Tanpa adanya intervensi-intervensi atau desakan-desakan dari pihak manapun, yang dapat menyebabkan tidak profesionalnya program itu berjalan, sehingga acap kali menguntungkan pihak-pihak tertentu yang melakukan intervensi,” katanya.

Oleh karenanya, lanjutnya lagi, dirinya menghimbau semua jajaran DPD BAPERA Kota Medan, mulai dari tingkat Lingkungan, Kelurahan, Dan Kecamatan agar kiranya bisa menjadi “Mata dan Telinga”, guna mengawasi jalannya program-program dana kelurahan yang ada di Kota Medan.

“Supaya dana di Kelurahan tersebut digunakan untuk program-program yang bersifat produktif, bukan konsumtif semata. Sebagaimana yang telah diatur di Permendagri Nomor 130 Tahun 2018. Yang mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan,” tandasnya.

Resianta kembali menambahkan, bahwasanya Bapera Kota Medan siap Berkolaborasi dengan semua elemen. Seperti Kejaksaan, Kepolisian dan juga seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadi “Mata dan Telinga” dalam mengawasi setiap jengkal kegiatan-kegiatan.

“Terkhususnya kegiatan di kelurahan-kelurahan, agar di pergunakan sebaik-baiknya menurut regulasi yang telah di tetapkan. Misalnya, dana tersebut dipergunakan untuk kegiatan yang telah tercatat di Musrenbang, telah di sepakati antara lembaga Legislatif dan pemerintah Kota Medan. Sehingga tidak melenceng dari pedoman-pedoman tersebut. Agar dampaknya bisa langsung diraksakan oleh masyarakat Kota Medan,” pungkas Ketua Harian DPD Bapera Medan, yang juga merupakan seorang Akademisi.(RPA).

Reporter: Amsari