Warga Lingkungan 5 Dukung Nursida Hutasoit Jadi Kepling, Antonius Tumanggor: Panitia Medan Barat Verifikasi Dukungan dengan Benar

20200225 125859 768x1024 1

 

Medan – DNN: Warga Lingkungan 5 kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, akhirnya memberi dukungan kepada Nursida Br.Hutasoit untuk menjadi Kepala Lingkungan (Kepling), menggantikan pejabat sebelumnya yang diberhentikan oleh Camat.

Terkait hal tersebut, Antonius D Tumanggor saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, sangat mendukung Perwal No.21 Tahun 2021 Tentang Pemilihan dan Pengangkatan Kepling.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Medan ini, sesuai Perwal 21 Tahun 2021 yang ditandatangani Wali Kota Medan Boby Nasution, calon kepling harus didukung warga. Dan 30 % dari total warga Lingkungan 5, yakni sebanyak 235 KK untuk dapat mengikuti seleksi menjadi Kepling.

“Diharapkan, agar panitia Medan Barat memverifikasi dukungan-dukungan dari masyarakat. Awalnya ada 5 calon Kepling yang ingin maju, namun pada akhirnya mereka berkolaborasi memberi dukungan kepada Nursida Hutasoit,” kata Antonius.

Diketahui bersama, bahwa calon Kepling Nursida Hutasoit adalah pengelola agama di salah satu gereja di kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.

“Dengan adanya Perwal No.21 Tahun 2021 ini, maka pencalonan Kepling dan pengangkatan tidak lagi seperti yang sudah-sudah. Dimana sebelumnya ada dugaan permainan dalam pemilihan Kepling, sehingga Kepling yang diusulkan warga malah tidak terpilih, dan yang terpilih adalah berdasarkan pilihan lurah atau camat,” ucap Antonius.

Dari informasi yang diterima, lanjut Politisi Partai Nasdem Kota Medan, administrasi para calon Kepling 5 tersebut diterima oleh Seklur Sei Agul. “Namun, diduga tidak sesuai dengan Perwal. sebab kuota untuk balon Kepling adalah tiga (3), tapi kenapa yang mereka terima lima (5) calon Kepling,” pungkasnya

Reporter: Amsari