Dalam Rapat Pansus RTRW Terkuak Pemko Butuh 90 T Untuk Penuhi 20% RTH di Kota Medan

IMG 20211019 165910

Medan – DNN: Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia khusus (Pansus) revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021 s/d 2023, mempertanyakan komitmen Pemko Medan untuk merealisasikan capaian luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen dari luas Kota Medan. Begitu juga kebijakan memplot suatu wilayah menjadi zonasi RTH harus melalui keputusan bijak.

Hal ini menguak, saat pembahasan Pansus RTRW bersama Bappeda Pemko Medan di ruang Banggar gedung DPRD Medan, Senin (18/10/2021) sore. Rapat dipimpin Ketua Pansus Dedy Akhsyari Nasution didampingi Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah, anggota Pansus, Renville P Napitupulu, Edwin Sugesti Nasution, Paul Mei Anton Sumanjuntak dan Hendra DS. Hadir juga Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar bersama staf.

Dalam rapat yang tersebut Dedy Akhsyari menyampaikan, agar pembahasan Ranperda memberikan rincian kebutuhan lahan serta anggaran. Sehingga Pansus dapat mempertimbangkan dengan tetap mengakomodir kepentingan masyarakat banyak.

Sementara itu, Kepala Bappeda Pemko Medan Benny Iskandar juga menyampaikan, kondisi saat ini Pemko Medan hanya memiliki 5 Ha taman murni Ruang Terbuka Hijau (RTH), dari luas Kota Medan  sekitar 26.000 Ha.

“Tentu untuk memenuhi 20 % lahan RTH masih membutuhkan 15 % RTH publik atau sekitar 4.000 Ha sesuai peraturan,” jelasnya

Untuk memenuhi 20 % lahan RTH itu, lanjutnya lagi, diperkirakan Pemko Medan membutuhkan anggaran Rp 90 Triliun, dengan estimasi Rp 2 jt /meter membebaskan lahan warga.

“Sementara kesanggupan Pemko Medan untuk mengeluarkan anggaran untuk pembelian lahan warga yang akan dijadikan RTH hanya Rp 50 Miliar pertahun. Maka, penambahan lahan dalam 1 tahun hanya bisa direncanakan 5 – 10 Ha,” terangnya.

Ditambahkan Benny, mengingat kondisi Kota Medan yang semakin padat, penambahan RTH tidak dimungkinkan lagi merata di setiap Kecamatan. Namun hanya bisa menambah RTH di wilayah Medan Utara dan Medan Selatan.

“Untuk itu kami berharap kepada Pansus, agar dapat membantu bagaimana solusi percepatan penyelesaian Ranperda RTRW. Karena target kita Tahun 2021 ini Ranperda dapat rapung,” harap Benny.

Reporter: Amsari