Dame Duma Sosialisasikan Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan Di Kelurahan Helvetia

IMG 20211011 170301

 

Medan – DNN : Disaat PPKM Kota Medan berada di level 2, wakil rakyat dari Dapil I, Dame Duma Sari Hutagalung, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Perundang-undangan No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan disesi kedua.

Diketahui, sesi pertama dilakukan pada Sabtu (9/10/2021) kemarin, yang mengangkat Perda Persampahan No.6 Tahun 2015. Sedangkan sesi kedua, dilaksanakan Senin (11/10/2021) siang, yang mengangkat Perda No.4 Tahun 2012 tentang Kesehatan Kota Medan.

Dihadapan Kadis Kesehatan Kota Medan yang diwakili Erwin Manalu, Kapuskesmas Helvetia diwakili Dr.Azizah dan Camat Medan Helvetia diwakili Kepala Seksi  Untung S Manurung, Politisi Partai Gerindra Kota Medan ini dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan adanya Perda No.4 ini, apa tugas dari tenaga kesehatan, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit jelas tertera. Dan apa hak dari masyarakat pun tertulis jelas di perda tersebut.

“Terutama untuk pelayanan kesehatan pada masyarakat miskin yang menggunakan kartu BPJS, dimasa pendemi Covid-19 saat ini. Harapannya, dengan kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, kedepannya seluruh pelayanan disemua aspek kesehatan bisa lebih baik lagi,” katanya penuh harap.

Kalau masyarakat ada yang sakit, sambung Duma, segeralah periksa dan berobat ke Puskesmas terdekat. “Prosedur yang benar, masyarakat harus berobat dulu ke Puskesmas. Kalau memang sakitnya butuh perawatan lebih lanjut, pihak Puskesmas lah yang merujuk kerumah sakit mana masyarakat itu dikirim,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Duma lagi, masyarakat harus mempunyai kartu BPJS Kesehatan. Agar pengurusan administrasinya lebih mudah dan gampang disaat sakit. “Kalau masyarakat sudah punya kartu BPJS, berapapun biaya selama perawatan di rumah sakit akan dibayar oleh pemerintah Kota Medan. Dan sebaliknya, kalau masyarakat tak punya kartu BPJS, pelayanan di rumah sakit akan sulit,” sebutnya.

Sementara itu, Erwin Manalu dan Dr.Azizah sama-sama menghimbau masyarakat yang hadir dalam Sosper tersebut, untuk tetap mematuhi prokes yang masih diberlakukan oleh pemerintah.

“Sebab, turunnya PPKM di Kota Medan ke level 2, itu berkat kerjasama yang baik atara semua pihak. Dan ikutilah vaksinasi masal yang saat ini serentak dilakukan oleh Pemerintah, TNI, Polri maupun pihak swasta. Agar usaha pemerintah melindungi rakyatnya dari covid-19, berjalan dengan baik,” imbuh meraka.

Amatan wartawan, seluruh undangan yang hadir, tetap menerapkan prokes kesehatan. Dengan memakai masker dan menjaga jarak antara satu dengan yang lain.

Reporter: Amsari