Ketua GMPC Medan : Perencanaan Penerapan Sistem E- Parking Merugikan Masyarakat Kota Medan Khususnya Pejuang PAD

IMG 20211014 WA0017

DNN|Medan – Perencanaan penerapan sistem E-Parking Senin mendatang pada tanggal 18 Oktober 2021 yang di keluarkan oleh Kadishub Medan dan Kabid perparkiran banyak menuai Pro dan Kontra.

IMG 20211014 WA0017

Salah satunya dari ketua Garuda merah putih Community.Mereka menanggapi bahwa keputusan yang di ambil walikota dalam menerima kebijakan Kadishub Medan dan Kabid perparkiran di anggap menzolimi para pengamat parkir dan Jukir yang notabenenya adalah pejuang anggaran daerah kota Medan.

IMG 20211014 WA0001

Dedy ketua GMPC mengatakan rencana penerapan sistem E-Parking yang akan di terapkan di kota Medan bohong besar jika di anggap akan mencapai target PAD,ungkapnya.

IMG 20211014 WA0003

Lanjut Dedy , Jika walikota Medan mengatakan banyak kebocoran yang terjadi di lapangan mengenai setoran parkir,itu bukan d lapangan tapi di kantor mereka,karna mana mungkin juru parkir kasih setoran kurang atau di potong di lapangan.

IMG 20211014 WA0002

Walikota harusnya membuat kebijakan kebijakan yang pro terhadap masyarakat bukan membunuh masyarakat,karna masyarakat memilih walikota berdasarkan rasa bukan kemampuan,jadi tunjukkan lah rasa perduli kepada masyarakat,kalau gak sanggup mensejahterakan masyarakat silahkan mundur,bukan malah membuat kebijakan yang gak penting agar ada proyek balas budi,ucapnya.

 

Coba lihat 22 titik yang akan di buat sistem E-Parking nanti,apakah ada di buat di jalan Sutomo,jalan Surabaya? Tidak kan,karna itu punya bos bos gak boleh di ganggu.Dan masyarakat tidak tau siapa pihak ke 3 yang mendapat proyek ini,jalan pengambilan proyeknya bagaimana,seperti tidak ada ketransparanan pemko kepada masyarakat.

 

Intinya,jangan lah kebijakan yang di ambil walikota Medan ini sampai membunuh pejuang PAD dari sumber perparkiran,jangan menzolimi para jukir,sedangkan tidak pakai E-Parking aj pendapatan mereka pas Pasan,apalagi pakai E-Parking,bisa gak makan keluarga mereka,tutup Dedi.(021/DNN)