Calon Penumpang Tujuan Lombok Ditangkap Cukai Batam Gegara Ini

IMG 20211124 WA0109

DNN | BATAM – Pria asal Batam terpaksa bertujuan bertolak ke Lombok diamankan Bea Cukai Batam. Penumpang pria inisial A (43) tersebut ditangkap di Terminal Keberangkatan Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Sabtu (30/10/2021).

Penumpang tersebut ditangkap membawa sabu yang disembunyikan di dalam duburnya.

IMG 20211124 WA0092

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Undani menjelaskan, penumpang yang akan transit di Surabaya tersebut membawa sabu sebanyak 128 gram yang dikemas dalam dua bungkus plastik.

“Pada Sabtu tanggal 30 Oktober 2021 sekitar pukul 07.20 petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Hang Nadim melakukan kegiatan profiling terhadap penumpang inisial A,” jelas Undani.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang tersebut dan melakukan proses wawancara.
“Dari hasil wawancara yang bersangkutan tidak mengaku mengkonsumsi sabu, namun setelah di tes urinnya, yang bersangkutan positif methamphetamine dan amphetamine,” terang Undani.