DPRD Medan Tunda Paripurna Penanda Tanganan Nota Pengantar Walikota

IMG 20200423 111917

 

Medan – DNN: Melalui rapat pimpinan DPRD Medan disepakati  penundaan jadwal Rapat Paripurna tentang Nota Pengantar Walikota Medan terhadap Ranperda  R APBD Pemko Medan TA 2022 yang seyogianya digelar Selasa, 2 Nopember 2021. Penjadwalan kembali menunggu rapat Paripurna berikutnya lewat rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan.

Penundaan rapat Paripurna tersebut dibenarkan Plt Sekwan DPRD Medan, H Alida SH bahwa penundaan itu telah diputuskan dengan terbitnya surat dari Ketua DPRD Medan Hasyim SE, untuk pemberitahuan kepada pimpinan alat kelengkapan dewan dan anggota DPRD Medan.

Disampaikan Alida, ada pun alasan  penundaan dikarenakan adanya yang perlu dibahas soal anggaran antara DPRD Medan dengan Tim Anggaran Pemko Medan. “Ada yang masih perlu disinkronkan antara DPRD Medan dan Pemko Medan,” kata Alida.

Ditambahkan Alida, untuk penjadwalan kegiatan DPRD Medan di bulan Nopember 2021 akan dilakukan rapat Banmus besok Selasa (2/11/2021). Sedangkan untuk penjadwalan rapat penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda R APBD Pemko Medam TA 2022 direncanakan Selasa (9/11/2021).
“Nota pengantar RAPBD 2021 mungkin Selasa depan,” terang Alida.

Sementara itu Kepala Bappeda Pemko Medan, Benny Iskandar juga membenarkan penundaan tersebut. “Penundaan itu karena ada hal yang sangat penting dan disesuaikan dengan hasil konsultasi DPRD Medan ke Depdagri beberapa waktu lalu. Jadi perlu  pembahasan ulang soal anggaran,” tutur Benny.

Reporter: Amsari