Keseriusan Hukum, Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti 3 M Lebih

IMG 20211119 WA0090

Selain itu, hal ini juga demi terwujudnya penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut tugas dan kewenangan jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan pengadilan terkait barang bukti yang perkaranya telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” jelas Kajari yang didampingi Kasi Barang Bukti Ida Mustika Napitulu, S.H., M.Hum.

Pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan oleh perwakilan lembaga lainnya antara lain Kapolrestabes Medan yang diwakili oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol M. Firdaus, S.H., SIK., Ketua Pengadilan Negeri Medan diwakili oleh Panmud Pidana Benyamin Tarigan, S.H., Kepala BNNP Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kasi Penyidikan P. Pasaribu, S.H; Puslabfor Polri Polda Sumut yang diwakilkan oleh Panit Narkotika Ipda M. Hafiz Ansari, serta perwakilan dari BBPOM dan juga Dinas Kesehatan Kota Medan.(Bern/RF/DNN)

Sumber : Kasubsi TI, Prodin & Penkum
Kejari Medan