Pengamat Hukum, Muslim Muis : Kapolda Harus Usut Langsung Misteri Meninggalnya Tahanan di RTP Polrestabes Medan

Screenshot 2021 11 26 19 44 25 1951897007 EDIT 1

DNN|Medan – Menanggapi kejadian hukum yang sedang viral terkait meninggalnya tahanan Polrestabes Medan pada Rabu (24/11), Muslim Muis angkat bicara.

Pengamat hukum kota Medan Muslim Muis mengatakan pihak keluarga harus meminta hasil autopsi secepatnya agar bisa mendapatkan titik terang penyebab meninggalnya HS.

Muslim juga mengatakan pihak Polrestabes Medan juga harus bertanggung jawab penuh atas meninggalnya tahanan yang ada dalam Rumah Tahanan Polisi, periksa semua yang piket serta cek CCTV.

Kenapa bisa ada alat komunikasi di dalam sel tahanan ? Kenapa bisa tahanan memeras keluarga korban dan memberi nomor rekening, nomor rekening siapa itu ? Kenapa saat di cek di aplikasi Get Contact, nomor yang di gunakan tahanan HS tertera nama ” Bg Andi Propam ” ?
Kenapa keluarga korban mengakui adanya oknum penyidik berinisial SBB yang meminta uang kepada adik korban sebesar Rp 5.000.000,- ? ” Inikan perlu di pertanyakan semua, karna akan ada runtutan penyebab kematian HS tersebut, ucap Muslim.

Yang menjadi pertanyaan paling inti oleh Muslim, kenapa UPPA Polrestabes Medan menahan orang yang belum jelas statusnya dan belum ada bukti visum serta keterangan saksi saksi terjadinya satu tindak pidana, itu yang masih menjadi misteri, ucap Muslim.

Di lain sisi, Penasehat Hukum dari keluarga tahanan yang meninggal dunia di RTP Polrestabes Medan, Sumantri, S.H., pada Rabu (24/11) mendatangi UPPA Polrestabes Medan.

Dalam wawancara singkat bersama para awak media Sumantri mengatakan maksud kedatangannya bersama keluarga korban adalah untuk meminta keterangan proses BAP korban dari awal penahanan sampai korban bisa meninggal dunia.

Ada banyak bukti tindak kekerasan di tubuh korban tahanan yang meninggal, makanya ini kita minta BAP penahanan korban dulu, selanjutnya nanti akan kita tindak lanjuti ke hukum yang berlaku. untuk sementara mungkin sampai di situ dulu nanti keterangan selanjutnya akan kita kabari, tutup Sumantri.(021/DNN)