Kejari Medan Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Kasus Curas Toko Emas

IMG 20220110 110903


MM, 69 (enam puluh sembilan) butir peluru ukuran 7,62 MM, 11 (sebelas) Rev ukuran 3,8 MM, 1 (satu) buah selongsong peluru, 2 (dua) butir selongsong peluru, 1 (satu) butir peluru kondisi ket, 3 (tiga) butir serpihan proyektif peluru, 1 (satu) potong celana panjang warna biru , 1 (satu) potong celana panjang warna cream, 1 (satu) buah tutup sarang knalpot sepeda motor honda Scoopy, 1 (satu) buah pecahan kaca steling dari toko mas, 7 (tujuh) buah hansaplast dan sejumlah perhiasan emas yang diamankan dari para
Tersangka.

Selanjutnya keempat Tersangka tetap dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan dalam kepentingan Jaksa Penuntut Umum menyiapkan Dakwaan serta melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Medan untuk segera disidangkan. (RED)

Sumber : Kasubsi TI, Prodin & Penkum
Kejari Medan