Dame Duma Siap Bantu Warga Kelurahan Babura Yang Tak Punya BPJS Kesehatan

IMG 20220321 155035 1

Medan – DNN: Disaat PPKM Kota Medan berada di level 3, anggota DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung kembali melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Perundang-undangan No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Sei Muara Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Senin (21/3/2022) sore.

Dihadapan Lurah Babura A. Zukri S.Sos, Dinkes Kota Medan drg. Sufania, Dinas Sosial Fani Marlen Phondari, Camat Medan Baru yang diwakili Kasi PPM Kecamatan Medan Baru, Ben Cheba, Kepling dan ratusan masyarakat, Politisi Partai Gerindra Medan ini dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan adanya Perda No.4 ini, apa tugas dari tenaga kesehatan, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit jelas tertera. Dan apa hak dari masyarakat pun tertulis jelas di Perda tersebut.

“Terutama untuk pelayanan kesehatan pada masyarakat miskin yang menggunakan kartu BPJS, dimasa pendemi Covid-19 saat ini. Harapannya, dengan kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, kedepannya seluruh pelayanan disemua aspek kesehatan bisa lebih baik lagi,” ucapnya.

Kalau masyarakat ada yang sakit, sambung Duma, segeralah periksa dan berobat ke Puskesmas terdekat. “Prosedur yang benar, masyarakat harus berobat dulu ke Puskesmas. Kalau memang sakitnya butuh perawatan lebih lanjut, pihak Puskesmas lah yang merujuk kerumah sakit mana masyarakat itu dikirim,” jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya lagi, masyarakat harus mempunyai kartu BPJS Kesehatan. Agar pengurusan administrasinya lebih mudah dan gampang disaat sakit. “Kalau masyarakat sudah punya kartu BPJS, berapapun biaya selama perawatan di rumah sakit akan dibayar oleh pemerintah Kota Medan. Dan sebaliknya, kalau masyarakat tak punya kartu BPJS, pelayanan di rumah sakit akan sulit,” sebutnya.

Sementara itu, Lurah Babura dikesempatan ini mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan Sosperda ini. Dimana dirinya menghimbau masyarakat yang hadir dalam Sosper tersebut, untuk tetap mematuhi prokes yang masih diberlakukan oleh pemerintah.

“Sebab, PPKM Kota Medan saat ini dilevel 3, untuk itu diminta kerjasama yang baik atara semua pihak. Ikutilah vaksinasi masal yang saat ini serentak dilakukan oleh Pemerintah, TNI, Polri maupun pihak swasta. Agar usaha pemerintah melindungi rakyatnya dari covid-19, berjalan dengan baik,” tuturnya.

Sesi tanyak jawab

Samawati warga Jalan Sei Wampu Baru meminta agar seluruh keluarganya dibuatkan BPJS PBI (gratis). “Kalau BPJS mandiri, jelas kami tak mampu membayar,” tuturnya.

Sedangkan Helsi Kalsum, warga Jalan Sei Mencirim meminta agar diuruskan BPJS PBI untuk keluarganya. “Kami keluarga tak mampu, kondisi ekonomi pas-pasan. Kalau BPJS mandiri, jelas tak mampu untuk membayar iurannya. Dan saat ini suami harus secepatnya menjalani operasi usus buntu. Makanya kartu BPJS gratis itu sangat kami butuhkan,” ujarnya.

Menjawab dua pertanyaan yang dilontarkan oleh warga, atas pembuatan kartu BPJS PBI buat masyarakat. “Untuk penyakit yang sifatnya ‘urgent’ atau darurat, saya akan bantu membawanya berobat kerumah sakit. Namun, apabila kartu BPJS nya sudah ada, pergunakanlah setidaknya 3 bulan paling lama. Agar Kartu BPJS nya tidak di blokir,” beber Duma.

drg. Sufania juga menambahkan bahwa saat ini PUSKESMAS hanya mencatat masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. “Kita hanya satu kali saja bisa melayani masyarakat berobat, setelah itu kita mengarahkan agar masyarakat mengurus kartu BPJS nya. Ingat bapak ibu, kesehatan itu mahal harganya,” imbuhnya.

Amatan wartawan, ratusan undangan yang hadir menerima nasik dan seminar kit, dengan  tetap menerapkan prokes kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak antara satu dengan yang lain.

Reporter: Amsari