Warga Minta Walikota Medan Tutup Judi Tembak Ikan Merk Surya 999 di Pantai Bokek

DNN | Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Panca Simanjuntak,M.Si dan Kapolrestabes Medan serta Walikota Medan harus segera bertindak cepat untuk merazia dan menutup lokasi perjudian dan basic besar narkoba di Pantai Bokek, Kecamatan Medan Tuntungan,Kota Medan, Sumatera Utara.

Pasalnya , lokasi tersebut sudah sangat meresahkan Masyarakat Kota Medan terlebih masyarakat di Kecamatan Medan Tuntungan, dimana lokasi ini diduga kerap dijadikan lokasi untuk menghisap sabu sabu, main judi tembak ikan dan jual beli narkoba jenis sabu ,extasi dan ganja.

Masyarakat setempat tampaknya hanya diam dan hanya bisa pasrah sambil menunggu datangnya sebuah keajaiban dari langit dan tim dari BNN serta Mabes Polri untuk mengubah dan menjadikan Pantai Bokek kembali suci tanpa Judi dan Narkoba.

Ironisnya , Polda Sumut, Polrestabes Medan serta Polsek Medan Tuntungan diduga kuat tak mau melakukan penangkapandan penggerebekan baik ke lokasi judi tembak ikan,jakpot, dan lokasi jual beli narkoba di Pantai Bokek tersebut.

Buktinya, sampai saat ini bisnis haram tersebut masi terus beroperasi 24 Jam Nonstop dan layaknya sudah mendapatkan ijin dan restu dari Aparat penegak hukum di negeri ini khusus nya di Kota Medan.

Saat awak media mengkonfirmasi kepada Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak Via chat whatsapp, Kapolsek hanya menjawab ” Thanks infonya pak “.

Seorang warga yang kami temui di sekitar lokasi yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi tersebut ,mengaku sangat resah dan hanya bisa pasrah terhadap banyaknya peredaran narkoba dan judi di lokasi nya.

Selain itu Walikota Medan Boby Nst juga harus turun ke lapangan untuk menciptakan medan berkah tanpa judi dan narkoba.

Karna menurut pantauan awak media, keberadaan judi meja ikan di duga diketahui oleh kepling dan lurah setempat, namun tak ada tindakan apapun dari pemerintahan desa setempat.(021)