Diduga Praktik Judi Merek Burung di Komplek Asia Mega Mas Bebas Beroperasi Usai Digrebek Polisi

IMG 20220411 192603

“Namun jika benar dilakukannya penggrebekan dan ditemukan adanya praktik-praktik judi, maka kepolisian harus tegas menutup perjudian itu. Kemudian para pelakunya ditangkap bukan kemudian ada upaya setengah hati atau umpamanya sebelah mata. Tutup mata sebelah, lalu setelah penggrebekan diberi solusi ke luar, itu udah gak benar itu,” kata Epza saat diwawancarai pada Sabtu (9/4/2020).

Epza memaparkan seharusnya baik Kasat dan Kapolsek Medan Area harus cepat tanggap jangan sampai tidak merespon kegelisahan masyarakat maupun merespon pertanyaan awak media terkait praktik perjudian di lokasi tersebut.”Mestinya pihak kepolisian itu kooperatif, dalam konteks ketika dimintai pernyataan, keterangan, atau untuk menjelaskan terkait apa yang dilakukan oleh personil atau jajarannya. Jadi harus kooperatif, gak bisa juga tertutup,” imbuhnya.

BACA :

Warga Minta 2 Lokasi Judi Pajak Ikan Dan Pajak Babi Kp Lalang Ditutup

Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin, saat dikonfirmasi awak media via selular pada Jumat (8/4/2022) terkait diduga penggerebekan pada hari Kamis (7/4/2021) malam dan bebas beroperasi kembali pada Jumat (8/4/2022) sekira 15.30 wib mengatakan sudah tutup dan belum ingin berkomentar terkait penggerebekan tersebut.

“Sudah didatangi anggota tutup,” ungkap Kompol Sawangin singkat.

BACA :

Pengelola Komplek Asia Mega Mas Akan Tertibkan Pedagang Liar

Informasi yang berhasil dihimpun dari sesorang yang tidak mau disebutkan inisialnya menyebutkan bahwa praktik judi merek Burung tersebut milik Acuan.

“Oh.. itu tempat punya Acuan merek Burung, hari ini digrebek besok pasti buka lagi lho,” ucapnya sambil tersenyum. (Bern/Red/DNN)