Tindak Lanjuti Arahan Wali Kota Medan, Kecamatan Medan Selayang Adakan Tes Narkoba Bagi Seluruh Jajaran

WhatsApp Image 2022 04 01 at 14.07.00

 

Medan – DNN: Sebanyak 82 orang Aparatur Sipil Negara (ASN)  dijajaran kantor Kecamatan Medan Selayang, mengikuti tes narkotika dan obat terlarang yang digelar di Kantor Camat Medan Selayang, Jum’at (1/4/2022).

Tes narkotika dan obat terlarang ini digelar guna menindak lanjuti arahan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution, yang ingin mewujudkan aparatur Pemko Medan profesional dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dalam melayani masyarakat kota Medan.

Pemeriksaan dengan menggunakan metode tes urine ini pun berjalan dengan lancar. Seluruh pegawai yang mengikuti tes narkotika tersebut secara tertib memasuki ruangan yang telah dipersiapkan untuk diperiksa sampel urinenya oleh petugas.

Camat Medan Selayang Viza Fandhana menjelaskan, tes narkotika dan obat terlarang ini tidak hanya dilakukan terhadap ASN saja tetapi juga seluruh petugas pendukung lainya seperti Kepling, PHL, P3SU dan Petugas Kebersihan. Hal ini dilakukan sebagai rangkaian dari program penegakan disiplin aparatur agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Pemeriksaan narkotika ini kami lakukan guna menindak lanjuti arahan dari Bapak Wali Kota Medan sekaligus sebagai program penegakan disiplin aparatur, saya yakin kalau aparatnya sudah baik pasti dapat memberikan pelayanan yang baik pula bagi masyarakat,” kata Viza Fandhana.

Viza kembali menyebutkan, nantinya hasil dari pemeriksaan narkotika ini akan dilaporkan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Medan.

“Hasilnya nanti akan kita laporkan kepada Bapak Wali Kota melalui Kabag Tapem, apabila nantinya ada yang terindikasi menyalahgunakan narkotika maka bagi ASN akan kita laporkan ke bagian BKD&PSDM, sedangkan untuk aparatur non ASN akan kita berikan sanksi tegas,” ujarnya.

Komitmen Camat Medan Selayang dalam memberantas penyalahgunaan narkotika tidak hanya di lakukan di internal Kecamatan Medan Selayang saja. Secara rutin Viza Fandhana beserta jajaranya juga kerap berkolaborasi dengan Polsek Medan Sunggal melakukan razia narkotika ke masyarakat.

Seperti yang dilakukan baru-baru ini tepatnya hari Rabu (30/3) yang lalu, Viza Fandhana beserta jajarannya berkolaborasi dengan Polsek Medan Sunggal menggerebek masyarakat yang sedang berpesta narkoba di jalan Ringroad, Gg. Pribadi V, Kel. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang.

Dari hasil penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan tiga orang yang merupakan pengedar dan pengguna dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat paket kecil jenis sabu dan paket sedang seberat 1.79 gram.

Reporter: Amsari