Penggunaan warna dasar putih tulisan hitam pada pelat nomor kendaraan akan lebih mudah terbaca oleh kamera pengawas di jalan.
Sedangkan, pelat nomor berwarna dasar hitam dan tulisan putih kerap terjadi salah baca saat difoto atau disorot kamera.
Selain mengganti warna dasar, Korlantas Polri juga berencana memasang chip pada pelat nomor kendaraan.
Namun, pemasangan chip ini belum diimplementasikan di tahun ini.(Red/Kompas/Nesiatimes)