Syaiful Ramadhan Minta Penerima Jasa Hibah Pemko Medan di Data Ulang

Syaiful Ramadhan PKS


Medan – DNN:  Anggota Komisi II DPRD Medan, Syaiful Ramadhan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk melakukan pendataan ulang penerima dana jasa hibah dari Pemko Medan. Hal ini perlu dilakukan dengan banyaknya laporan dari masyarakat yang tidak terdata untuk mendapatkan dana jasa itu.

“Banyak laporan masyarakat yang kita terima terkait program Dana Jasa Hibah Pemko Medan tersebut. Dilapangan banyak yang belum terdata, untuk mendapatkan program ini. Beberapa diantaranya seperti Bilal Jenazah, Penggali Kubur, Guru Magrib Mengaji dan lainnya,” ujar Syaiful kepada wartawan di Medan, Selasa (10/05/2022).

Politisi Muda PKS ini juga meminta untuk anggaran selanjutnya, Pemko Medan baiknya melakukan pendataan kembali untuk mereka yang belum menerima jasa ini.

“Kita akan terus mendorong agar Pemko Medan bisa melakukan pendataan kembali di masyarakat, terkait banyaknya laporan yang disampaikan oleh masyarakat,” ucapanya.

Frasi PKS tambah Syaiful, siap mendukung upaya tersebut. Sekaligus dalam upaya memperjuangkan penambahan anggaran di tahun berikutnya.

“Kita (fraksi PKS-red) akan terus memberikan dukungan kepada Pemko Medan untuk menganggarkan anggaran tambahan, sehingga nantinya masyarakat yang belum menerima jasa ini bisa ditampung dalam APBD,” terangnya.

Ketua Fraksi PKS ini mengatakan, pemberian dana jasa pelayanan kepada masyarakat ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada seluruh pelayan masyarakat.

“Bantuan tersebut layak diberikan kepada para pelayan masyarakat, seperti Bilal jenazah, penggali kubur, pengurus rumah ibadah, imam masjid, guru magrib mengaji, guru sekolah minggu, guru sekolah Hindu-Budha dan Khong Hu Chu, panatua gereja, petugas gereja Katolik, ustadz dan ustadzah serta Khotib Jum’at,” pungkasya

Reporter: Amsari