Direktorat Lantas Polda Sumut Akan Berlakukan Penegakan Hukum Sistem ETLE di Kota Medan

IMG 20220627

DNN | Medan – Kota Medan merupakan salah satu kota terpadat di Indonesia. Kota yang sempat dijuluki Paris Van Sumatera kota terpadat peringkat 4 di luar pulau Jawa Dengan luas 265 KM persegi, Medan mempunyai penduduk mencapai 2.465.469 jiwa. (isubogor.com, 2/22).

IMG 20220627 133925
Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi

Dilansir Sumutantara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada media memaparkan pada Operasi Ketupat Toba 2022 yang digelar selama 7 hari tercatat sebanyak 18 kejadian kasus kecelakaan lalu lintas di Sumut. Kasus kecelakaan lalu lintas ini menurun drastis dibandingkan pada 2021 yang tercatat sebanyak 52 kejadian, 6 Mei 2022 .

Selain itu, pemberlakuan penegakan hukum ETLE juga kaitannya diharapkan guna peningkatan PAD atau pendapatan asli daerah yang berkolaborasi dengan pemerintahan Kota Medan.

Hal tersebut dipaparkan Dirlantas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Indra Darmawan kepada awak media.

“Kami siap memberlakukan dan mengoperasionalkan ETLE Statis dan ETLE Mobile di kota Medan serta menyambut baik dan mengapresiasi inisiasi Walikota Medan, Bobby Nasution yang siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumut untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi digital”, ujar Indra, Senin (27/6/2022).

Ia juga mengharapkan, dengan diberlakukannya penegakan hukum sistem ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement Nasional di kota Medan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor) dan kesadaran tertib berlalu lintas akan tinggi.

Perlu diketahui, untuk mewujudkan tertib pajak dan tertib berlalu lintas di kota Medan, Bobby Nasution siap mendukung dan membantu terlaksananya penerapan tilang elektronik atau ETLE Nasional di wilayahnya. Tahap awal partisipasi yang diberikan adalah membantu 10 kamera ETLE untuk dioperasikan di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan kejahatan. Selain itu, sistem ETLE ini juga akan digunakan dan dimanfaatkan untuk menertibkan parkir liar dengan mengelaborasi dan memadukan ETLE – E-Parking.