“Memang terkadang orang bingung, apakah wilayahnya masuk ke Desa Sukamandi Kecamatan Pagar Merbau atau Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin. Karena letaknya memang berbatasan dan masuk areal Tanah Garapan,” bebernya.
Ternyata, owner atau pengusaha bisnis haram tersebut pun merupakan salah satu pria turunan yang namanya kian membuming dalam lingkaran bisnis perjudian di Kota Medan sekitarnya.
“Kalau oknum Ketua Ormas itu hanya penyedia lokasi saja bang, pengusaha perjudian aslinya itu orang Medan berinisial AC. Namanya santer terdengar saat ini untuk bisnis perjudian di Medan hingga Deli Serdang,” tuturnya.(Tim) (bersambung)