Kedapatan Bawa 50 Kg Sabu, Oknum Polisi Diamankan BNN Pusat

UlXb5 v2.2022 07 11 11 09 40.877315

DNN | Riau – BNN Nasional mengamankan salah seorang oknum Polisi berpangkat Aipda inisial E di Dumai.

Informasi yang dihimpun, Aipda E yang bertugas di Polres Siak ini diamankan di halaman parkir hotel di Dumai Riau, pada 8 Juli 2022 lalu, akibat kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram.

Dilansir metroonlinentt, sempat diterima informasi bahwa oknum polisi tersebut ditangkap BNN Riau.

Namun, Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, Kombes Pol Berliando menyampaikan bahwa tangkapan tersebut merupakan tangkapan BNN Pusat, bukan tim dari BNN Riau.

“Itu tangkapan BNN Pusat, jadi koordinasi ya ke penyidiknya,” tegas Kombes Berliando, Sabtu 9 Juli 2022.

Ia menyebut, bahwa kasus tersebut juga masih dalam tahap pengembangan oleh tim BNN Pusat.

“Itu masih dalam tahap pengembangan. Tangkapan dari BNN Pusat bukan Riau,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi BNN Pusat mengenai penangkapan tersebut.

(DNN/Montt)