Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2012, Wong Chun Sen Siap Bantu Masyarakat Sidorejo Hilir Yang Tak Punya BPJS Kesehatan, KIS dan PKH

IMG 20220705 141140

 

DNN l Medan – Masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, PKH dan KIS,  membuat Anggota DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B, kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jalan Tangkul 2 Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung, Minggu (3/7/2022) sore pukul 16.00 wib hingga selesai.

Dihadapan, perwakilan BPJS Kesehatan, Lurah, Keplling dan ratusan masyarakat, Politisi Partai PDI-P Medan ini dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan adanya Perda No.4 ini, bukti pentingnya kartu BPJS Kesehatan, apa tugas dari tenaga kesehatan, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit jelas tertera. Dan apa yang menjadi hak dari masyarakat pun tertulis jelas di Perda tersebut.

“Terutama untuk pelayanan kesehatan pada masyarakat yang belum mempunyai kartu BPJS, dipasca pendemi Covid-19 saat ini. Harapannya, dengan kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, seluruh pelayanan kesehatan bisa lebih baik lagi,” ucapnya.

Wong juga menambahkan, kalau masyarakat Sidorejo ada yang sakit dan belum mempunyai kartu BPJS, segera beritahu Kepling. “Saya akan bantu rekomendasi kan ibu dan bapak agar bisa diantar kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya lagi, masyarakat harus mempunyai kartu BPJS Kesehatan. Agar pengurusan administrasi di rumah sakit lebih mudah dan gampang.

“Kalau masyarakat sudah punya kartu BPJS, berapapun biaya selama perawatan di rumah sakit akan dibayar oleh pemerintah Kota Medan. Dan sebaliknya, kalau masyarakat tak punya kartu BPJS, pelayanan di rumah sakit akan sulit,” sebutnya.

Perwakilan BPJS Kesehatan menjelaskan, bahwa dana yang ada di Dinas Sosial saat ini bersumber dari pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan juga dari Pemko Medan.

“Harapannya, pasca pertemuan ini bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan, segera membawa data administrasi berupa KK, KTP atas namanya sendiri. Agar program dari Walikota Medan untuk membawa masyarakat jadi sehat berjalan dengan baik,” terangnya.

Sedangkan Lurah Sidorejo Hilir, mengungkapkan, untuk menghindari warga yang mampu penerima bansos, akan dilakukan penempelan stiker tanda masyarakat tidak mampu.

“Kita akan tempelkan stiker tersebut disetiap rumah penerima bantuan sosial. Kalau mereka tak mau, akan kita coret namanya dari daftar penerima bantuan sosial tersebut,” tegasnya.

Amatan wartawan, diakhir Sosper, Wong Chun Sen memberikan nasi dan seminar kit kepada 400 ratusan undangan.
(A-1Red)