Oknum Perwira Polisi Diamankan Bareskrim Polri, Ini Kasusnya

IMG 20220816 162415

DNN – Lagi, oknum Polisi yang berpangkat AKP yang menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Kerawang diamankan Polisi tersandung kasus narkoba.

IMG 20220816 163016

 

AKP ENM diamankan Bareskrim Polri hasil pengembangan dari kasus sindikat narkoba di kelab malam Bandung.

Informasi yang dihimpun awak media, AKP ENM pernah mengirim ribuan butir pil ekstasi ke beberapa tempat hiburan malam yang berkelas di Bandung, Jawa Barat.

Dilansir dari Detik.News, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar menyebutkan, ENM pernah mengirim 2000 butir pil ekstasi bersama-sama dengan saksi JS dan RH ke tersangka Juki (pemilik tempat hiburan malam Fox Club dan F3X KTV). Jumlah sabu yang di sita di apartemen tempat tinggal ENM 101 gram sabu, 2 butir ekstasi, dan alat timbang, Selasa (16/8/2022).

Dalam keterangan tertulisnya, Brigjen Krisno menyebut ENM  ditangkap pada Kamis (11/8) di apartemennya. “Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan barang bukti,” katanya dalam keterangan tertulis.

Dari kediaman ENM, Bareskrim Polri mengamankan 101 gram sabu terbagi tiga buah klip dengan berat masing-masing 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram. Selain itu, ditemukan satu plastik klip berisi pil ekstasi dengan berat 1,2 gram.

Krisno menyebut dalam penangkapan ini juga ditemukan adanya seperangkat alat sabu dan cangklong. Juga ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp 27.000.000, dan 2 unit handphone.

(DNN)