HT Bahrumsyah Benarkan Kabar PAW Terhadap Sudari ST

IMG 20220920 192927

 

DNN l Medan – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan, Haji Teuku (HT) Bahrumsyah SH membenarkan kabar Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Sudari ST yang merupakan pengurus PAN Medan yang juga sekaligus Anggota DPRD Medan periode 2019-2024.

“Surat dari DPP PAN terhadap Sudari ST Anggota DPRD Medan sisa masa jabatan periode 2019-2024 bakal PAW itu benar adanya,” ucap Bahrumsyah yang juga Wakil Ketua DPRD Medan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/9/22).

Namun lanjut Bahrum, sampai saat ini dirinya belum menerima surat dari DPP maupun hasil putusan Mahkamah Partai Amanat Nasional.

“Tentunya setelah menerima surat resmi, kami segera melaksanakan ketentuan dalam surat tersebut,” ujarnya.

Menurut Bahrumsyah, ini terkait tentang hasil Pemilu anggota DPRD Medan tahun 2019 Daerah Pemilihan (Dapil II) Kota Medan .

“Dalam perkara ini sudah berproses lama bahkan Sudari selaku termohon maupun Zulaspan Tupti selaku pemohon sudah dipanggil ke Mahkamah Partai,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Sudari ST memiliki jabatan strategis selaku Sekretaris DPD PAN Kota Medan, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan dan Ketua Komisi II DPRD Medan

Sekaitan ada surat putusan DPP PAN Kota Medan, Sudari saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait PAW terhadap dirinya, hingga berita ini diterbitkan belum menjawab, termasuk pesan whats app wartawan . (A-Red)