Kadishub Iswar: Tarif Angkot Disubsidi Rp1.500 per Penumpang dan Drivernya Dibantu Rp600 Ribu

IMG 20220917 WA0042

DNN |MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan subsidi kepada transportasi umum dan driver sebagai bantuan terhadap masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Subsidi yang diberikan Pemko Medan berupa subsidi tarif kepada penumpang. Bila tarifnya sebesar Rp6.500, penumpang cukup membayar Rp5.000 saja. Karena Rp1.500 nya sudah disubsidi Pemko Medan,” kata Kadishub kota Medan, Iswar SS.i.T,.MT kepada wartawan usai kegiatan Perayaan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2022 di Lapangan Benteng Medan, Sabtu (17/9/2022) pagi.

IMG 20220917 WA0043

Menurut Iswar, subsidi ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,  agar pemerintah daerah mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2 persen, untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.

“Nilainya sekitar Rp30 miliar. Dan nantinya, 1100 angkot yang dipasang 4 stiker ‘barcode’, baik dikaca depan-belakang, pintu masuk dan bagian tengah lah yang mendapat subsidi Rp1500,” jelas Iswar sembari mengatakan dalam kegiatan ini juga Launching Aplikasi Moovit, yang pertama diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.