Diaspal Dinas PU Medan, Warga Jalan Karya Masjid Sei Agul Ucapkan Terimakasih

IMG 20221206 WA0007

 

DNN l Medan – Warga Jalan Karya Mesjid Kelurahan Sei Agul ucapkan terimakasih kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, dimana setelah sekian lama usulan untuk pengaspalan jalan yang di sampaikan warga saat pelaksanaan Reses dan Sosialisasi Perda (Sosperda) anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor, S.Sos, akhirnya terealisasi, Rabu (7/12/2022). Pengaspalan Jalan Karya Mesjid tersebut di lakukan sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

Seperti yang diungkapkan Pak Pet (55) salah seorang warga setempat kepada wartawan, mengaku sangat senang, karena akhirnya Jalan dilingkungan tempat tinggal mereka di aspal. Karena selama ini, kondisi jalan Mesjid sudah berlobang dan sangat tidak nyaman ketika dilalui.

“Pengaspalan ini tak terlepas dari upaya salah satu putra daerah Karya Sei Agul, yaitu Bapak Antonius D Tumanggor, yang tak bosan mendengar permintaan kami itu saat pelaksanaan Reses maupun Sosper. Untuk kami warga jalan Karya Mesjid mengucapkan terimakasih kepada Dinas PU Kota Medan dan Bapak Antonius Tumanggor,” katanya.

Menurut Pak Pet, keuntungan memiliki wakil rakyat asli putra daerah sangat banyak, khususnya aspirasi warga diwilayah dewan itu tinggal dapat terealisasi. “Sejak pak Antonius Tumanggor terpilih menjadi Legislatif DPRD Medan, sudah banyak warga Kelurahan Sei Agul yang merasakan perubahan yang signifikan. Kalau ada aspirasi atau keluhan warga, tak lama menunggu langsung dapat terealisasi,” jelasnya.

Dilokasi yang sama, saat disambangi wartawan Antonius Tumanggor mengatakan, bahwa warga Jalan Karya Mesjid telah lama menyampaikan aspirasi mereka, agar badan jalan disekitar tempat tinggalnya di perbaiki.

“Ucapan terimakasih juga kita sampaikan kepada Dinas PU Kota Medan, yang telah merealisasikan aspirasi warga Jalan Karya Mesjid. Saya sudah berjanji dalam hati, akan memberikan hadiah Natal dan Tahun Baru buat warga, yaitu dengan pengaspalan jalan ini,” pungkas Politisi dari Partai NasDem yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan tersebut. (A-Red)