DPRD Medan Minta Polisi Menindak Tegas Oknum Guru Yang Lecehan 5 Siswinya

anggota komisi a dprd medan roby barus tribun 20170725 152213

DNN l Medan, Ketua Komisi I DPRD Medan , Robi Barus SE desak Polisi supaya tegas menindak oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap 5 siswa di salah satu SMP Negeri di Kota Medan. Oknum guru harus diproses sesuai hukum guna memberi efek jera dan pelajaran terhadap yang lain.

“Ini sudah mencoreng dunia Pendidikan, kita minta pihak kepolisian segera menuntaskan persoalan ini .Polisi harus lakukan proses hukum bila terbukti,” tegas Robi Barus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengapreasiasi Dinas Pendidikan Kota Medan, yang telah menon akfitkan guru tersebut sebagai proses hukum awal.

“Kita patut apreasiasi langkah cepat Disdik Kota Medan yang merespon cepat dengan menon aktifkan guru tersebut,” ujar Robi.

Menurut Robi, tindakan oknum guru LS telah membuat malu citra dunia pendidikan di Kota Medan. “Maka itu, dengan tegas kami mendorong segera usut tuntas kasusnya,” tutur Robi.

Robi berharap, kasus yang telah dilaporkan orangtua siswi ke Polrestabes Medan agar cepat ditangani. “Polisi jangan tinggal diam dalam persoalan ini. Segera usut sampai tuntas,” imbuhnya.

Seperti diketahui, 5 orang siswi SMPN di Medan, diduga mengalami tindakan pelecehan seksual oleh oknum guru berinsial LS.

Kasus itu dilaporkan sejumlah orang tua murid ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Desember 2022.

Guru yang disebut-sebut mengajar mata pelajaran olahraga di SMPN Medan itu, dilaporkan karena melakukan pelecehan dalam bentuk memegang bagian-bagian sensitif tubuh sejumlah siswinya. (A-Red)