Habiburrahman Sinuraya: Tidak Benar Disiagakan Preman di Lokasi Pra Rekonstruksi

IMG 20230302 121857

Teks foto, Habibburahman Sinuraya

DNN l Medan – Beredarnya berita yang menyebutkan bahwasanya dalam pra rekonstruksi kasus pemukulan yang dilakukan anggota dewan, pada hari Senin (28/2/2023) telah menyiagakan preman dilokasi pra rekonstruksi, Jalan Abdullah Lubis (Haigh5 Bar&Launge).

“Disini kami tegaskan, bahwasanya pria diduga preman bernama Rakes alias Hujay Sanker itu merupakan abang salah satu saksi berinisial S. Kehadirannya dilokasi, untuk menemani adiknya tersebut dalam pelaksanaan pra rekonstruksi tersebut,” ucap Habiburrahman Sinuraya (Nasdem) saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon WhatsApp, Kamis (2/3/2023).

Bahasa dalam pemberitaan itu, sambung Habib, ada menyatakan bahwa kehadiran Rakes disuruh pihak kepolisian untuk mengatur arus lalulintas.

“Itu tidak benar. Dari awal saya melihat si Rakes hanya berdiri-diri dilokasi tersebut. Kalaupun dia ada mengatur arus lalulintas, itu hanya improvisasi dirinya guna membantu tugas pihak kepolisian. Namun seiring berjalannya pra rekonstruksi, terjadi miss komunikasi antara Rakes dan salah satu wartawan, sehingga berujung pengancaman,” tutur Habib.

Habib juga menambahkan, bahwa terkait ketidak hadiran mereka pada pra rekonstruksi tanggal 1 Maret 2023 (red-hari ini), kerena tidak adanya pemberitahuan formal dari pihak Kepolisian yang mereka terima.

“Penjadwalan pra rekonstruksi sesuai surat undangan resmi yang kami terima itu hari Senin (27/2/ 2023), pukul 11. 00 Wib. Dan kami sudah hadir dilokasi pukul 10.00 Wib. Dihari itu, kami menunggu pihak Khalid sampai pukul 14.00 Wib, namun tak kunjung datang. Akan tetapi, pihak kepolisian tetap melaksanakan pra rekonstruksi, walaupun mereka tidak hadir,” terangnya sembari menyebut bahwa dirinya ada menyimpan semua surat undangan. Tapi agar lebih jelasnya, boleh abang wartawan tanyakan kepada pihak kepolisian langsung prihal surat undangan tersebut.

Terpisah dihari yang sama, David Roni G Sinaga (PDI-P) ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon WhatsApp nya, juga menambahkan bahwa adanya opini yang mengatakan pihak kepolisian memperlambat jalannya pemeriksaan kasus ini.

IMG 20230302 121930

Teks foto, David Roni G Sinaga

“Berdasarkan surat SP2HP yang kami terima dari pihak kepolisian Poldasu, dilakukan pemanggilan pemeriksaan kepada pihak si Khalid pada 7 Februari. Namun mereka meminta pemeriksaan diundurkan (17/2), artinya ada spece sepuluh hari. Dan mirisnya, sebelum dilayangkan pemanggilan pihak kedua, si Khalid juga meminta pemeriksaan diundur lagi sepuluh hari untuk BAP,” terangnya.

Yang berikutnya, saat pihak kepolisian menyarankan agar kamu melakukan mediasi. “Tapi lagi-lagi pihak Khalid meminta pengunduran sepuluh hari lagi untuk menjawab rencana mediasi tersebut,” tandasnya.

Jadi intinya bisa dilihat, sambung David, bukan pihak kepolisian ataupun kami yang mengulur-ulur waktu, akan tetapi merekalah (Khalid-red) yang tidak kooperatif.

“Adapun pemberitan yang menuliskan bawah kami ada mangkir saat dipanggil untuk pemeriksaan, itu dikarenakan kami melakukan perjalan dinas keluar kota. Sepulangnya perjalanan dinas, kami langsung mendatangi pihak penyidik di Poldasu. Apabila ada di Medan, kami selalu kooperatif dan tetap hadir saat dipanggil pihak kepolisian,” pungkasnya. (A-Red)