Komisi IV DPRD Medan Minta Renovasi Bangunan Bernilai Sejarah di Jalan HM Yamin Dihentikan Sementara

IMG 20230313 WA0042

 

DNN l Medan – Masalah bangunan bernilai sejarah yang diduga berubah fungsi di Jalan HM Yamin Kecamatan Medan Timur disorot tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan, antara Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas PMPTSP, Satpol PP, pihak Kecamatan dan Kelurahan, diruang Komisi IV gedung Dewan, Senin(13/3/2023).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik dimulai dengan pertanyaan tentang perizinan renovasi bangunan bernilai sejarah tersebut. Ditimpali Edwin Sugesti Nasution, tentang ketentuan Perda Bangunan Bernilai Sejarah dan Cagar Budaya, bahwa untuk perubahan fungsi bangunan bernilai sejarah dan Cagar budaya, harus mendapat persetujuan dari DPRD Kota Medan.

Iwan mewakili Dinas PKPCKTR mengakui bahwa renovasi bangunan tersebut belum memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

“Secara rinci memang Dinas PKPCKTR belum bisa memastikan klasifikasi bangunan tersebut karena yang menanganinya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.

Sedangkan Aruan mewakili Satpol PP Medan menyarankan agar menyurati pihak Kecamatan untuk melakukan penyetopan renovasi bangunan tersebut.

Setelah mendengar usulan dan masukkan tersebut, Edwin Sugesti menilai bila dilihat dari bentuk fisik bangunan bergaya bangunan Belanda dan berada di kawasan PT KAI, maka termasuk bangunan bernilai sejarah ataupun cagar budaya.

“Bangunan bernilai sejarah yang diduga bakal berubah fungsi, dimana kondisinya sudah hancur rampung. Untuk itu Komisi IV DPRD Medan sepakat, pembangunan harus dihentikan oleh OPD terkait,” tegasnya.

Hal senada juga ditekankan kembali oleh Haris Kelana, sebagai rekomendasi pemberhentian renovasi bangunan, Komusi IV DPRD menjadwalkan turun ke lapangan minggu depan.

“Kita masih banyak jadwal RDP, jadi minggu depan saja kira jadwalkan,” pungkas Haris Kelana Damanik.

Amatan wartawan, hadir juga anggota Komisi IV lainnya dalam RDP tersebut, antara lain M Rizky Apri Lubis, Antonius Tumanggor, Daniel Pinem, Dedy Aksyari Nasution, Paul Mai Anton Simanjuntak dan Dame Duma Sari Hutagalung. (A-Red)